Kodam Jaya Tegaskan Penataan Lahan Kwini VIII Berlandaskan Hukum, Prioritaskan Pendekatan Humanis

  • Redaksi
  • Rabu, 22 Juli 2026 20:40
  • 51 Lihat
  • TNI

Jakarta,  Kodam Jaya menegaskan bahwa penataan lahan negara di Jalan Kwini VIII, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan akan mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis.Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas aksi penyampaian pendapat yang dilakukan sejumlah warga pada Selasa (21/7), terkait rencana penataan lahan yang mereka tempati.

Dalam keterangan resminya, Kodam Jaya menyatakan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Menurut Kodam Jaya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak konstitusional sepanjang dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kodam Jaya menjelaskan lahan di Jalan Kwini VIII merupakan tanah negara yang penguasaannya memiliki dasar hukum berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) dan telah tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).Pengelolaan aset tersebut, menurut Kodam Jaya, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Lahan itu direncanakan untuk pembangunan rumah susun prajurit TNI Angkatan Darat sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan rumah dinas prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pertahanan negara.

Sebelum pelaksanaan penataan lahan, Kodam Jaya menyebut telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai status hukum lahan, rencana pemanfaatan, serta tahapan yang akan dilaksanakan.Langkah tersebut, menurut Kodam Jaya, merupakan bentuk keterbukaan informasi sekaligus upaya membangun komunikasi dengan warga.

Kodam Jaya juga menegaskan proses yang dilakukan bukan berupa penggusuran. Bersama instansi pemerintah terkait, Kodam Jaya menyatakan akan membantu relokasi warga ke tempat penampungan sementara sebagai bagian dari penataan lahan negara, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan kepentingan masyarakat terdampak.

Lebih lanjut, Kodam Jaya menegaskan penyelesaian persoalan dilakukan melalui pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis. Aspirasi masyarakat akan menjadi bahan masukan dalam proses koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Kodam Jaya mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif serta mengedepankan komunikasi yang konstruktif dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

 

(NK) 

TNI AD Kodam Jaya Pangdam Jaya# Media Budaya Indonesia. Com#InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar