Pembinaan dan Edukasi Bahaya Narkoba dan Obat Terlarang Daftar G di MTS Al Hidayah Bojong Rawa Lumbu

  • Redaksi
  • Selasa, 22 Oktober 2024 18:32
  • 62 Lihat
  • Polri

Kota Bekasi, Media Budaya Indonesia.Com – Pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, MTS Al Hidayah Bojong Rawa Lumbu, Kota Bekasi, menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang Daftar G. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai bahaya narkoba, khususnya bagi remaja yang rentan terpengaruh oleh lingkungan.

Acara dipimpin oleh AKP N. Komariah, Kanit Binmas Polsek Rawa Lumbu, yang didampingi oleh beberapa petugas lainnya. Mereka menyampaikan informasi penting tentang jenis-jenis narkoba dan obat terlarang yang termasuk dalam Daftar G, beserta dampak negatifnya terhadap kesehatan fisik dan mental. Selain itu, juga dibahas ancaman hukum yang dapat menjerat pengguna maupun pengedar narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, para petugas memberikan arahan kepada siswa untuk menjaga pergaulan yang positif dan tidak mudah terpengaruh lingkungan yang dapat memicu penyalahgunaan narkoba. Para siswa diimbau untuk lebih fokus pada pendidikan dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka.

Kegiatan ini diakhiri dengan pesan moral dari petugas agar siswa-siswi selalu menjauhi narkoba dan berkomitmen untuk hidup sehat. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

@kapoldametrojaya
@adeary_milcop
@divisihumaspolri
@spripim.polri
#kapoldametrojaya
#poldametrojaya
#humaspoldametrojaya
#kabarpmj
#HarusDariSaya

(MBI)

Polres Metro Bekasi Kota# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar