Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang Polres Indramayu Lakukan Pengamanan BST di Desa Bulak

  • Redaksi
  • Rabu, 23 Februari 2022 11:42
  • 66 Lihat
  • Polri

POLRES INDRAMAYU l Budaya Indonesia - Personil Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil Jatibarang melakukan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos Tahun 2022 melalui PT Pos Cab Jatibarang kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

Kegiatan pengamanan tersebut, bertempat di Aula Kantor Desa Bulak,  Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/2/2022).

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin menyampaikan, pelaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Masyarakat ini bertujuan agar terciptanya sitkamtibmas yang kondusif dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, serta menerapkan social / physical distancing dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan kepedulian dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya pemberlakuan PPKM Level 3 di masa pandemi Covid-19.

Kapolsek juga menjelaskan, Bantuan Sosial Tunai pada hari ini sejumlah  539  KPM (Keluarga penerima manfaat), setiap KPM mendapatkan uang tunai sebesar Rp.600.000,( Enam ratus ribu rupiah )  untuk 3 bulan mulai bulan Januari 2022 sampai bulan Maret 2022.

“Semoga dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat ini dapat meringankan beban kebutuhan dari warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi”. Kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
( Cp )

Komentar

0 Komentar