Polsek Koja Gelar Operasi "Berantas Jaya 2025", Tindak Parkir Liar dan Cegah Tawuran
- Redaksi
- Jumat, 23 Mei 2025 23:07
- 46 Lihat
- Polri

Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia.Com –
Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Koja bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Jumat (23/5).
Operasi yang berlangsung sejak pukul 14.15 WIB ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Pawas Aipda Eklis Suhada selaku Ps. Panit Reskrim Polsek Koja, dan beberapa personel gabungan diterjunkan, terdiri dari personel Polsek Koja dan anggota Satpol PP Kecamatan Koja. Kegiatan ini juga melibatkan 6 kendaraan operasional, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyisir sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Koja, seperti Jl. Bhayangkara, Jl. Kramat Jaya, Jl. Mahoni, Jl. Murtado, Jl. Plumpang Semper, Jl. Alur Laut, hingga Jl. Walang Baru.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan satu orang yang diduga melakukan praktik parkir liar di kawasan pertigaan RS Mulyasari, Kelurahan Tugu Utara. Terduga pelaku berinisial RS (24), warga Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dari tangan pelaku, disita uang tunai sebesar Rp5.000 sebagai barang bukti.
Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di lokasi rawan tawuran serta area yang kerap menjadi titik praktik premanisme.
Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, A.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi warga.
"Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.
(NK)