Polisi Cegah Tawuran di Koja, Tiga Remaja Ditangkap Bawa Celurit

  • Redaksi
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 10:06
  • 10 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia. Com - Upaya tawuran antar remaja di wilayah Koja, Jakarta Utara berhasil digagalkan aparat Polres Metro Jakarta Utara. Tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan petugas saat patroli, Jumat sore (22/8/2025). 

Ketiga remaja tersebut berinisial RW (16), RA (14), dan FE (16). Mereka ditangkap ketika berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax berpelat nomor B 4080 UAK di kawasan Jalan Deli, Koja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ongkoseno G.S., S.I.K., M.H., menjelaskan penangkapan bermula dari kecurigaan anggota Resmob yang sedang observasi rutin.

"Saat hendak diberhentikan, ketiganya malah mencoba kabur. Namun, anggota berhasil menghentikan laju motor mereka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bilah celurit yang disembunyikan di balik pakaian dan di samping motor,” terang Ongkoseno.

Selain dua senjata tajam, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel. Dari pemeriksaan awal, para remaja itu mengaku hendak melakukan tawuran di kawasan Sunter.

Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan sehingga tidak menimbulkan korban maupun kerusuhan di masyarakat.

Kini, ketiga remaja berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Polisi menegaskan, mereka dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari.

"Kami harap orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi berbahaya seperti tawuran,” tambah Ongkoseno.

(NK) 

Polres Metro Jakarta Utara# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. id

Komentar

0 Komentar