Bakamla RI Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban KM Karya Sempurna 7 di Perairan Kubu Raya
- Redaksi
- Senin, 23 September 2024 19:57
- 162 Lihat
- TNI
Sambas, 23 September 2024 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard), Media Budaya Indonesia.Com --- Stasiun Bakamla RI Sambas melalui unsur Catamaran-505, bekerja sama dengan Basarnas Sintete berhasil menemukan dua korban tenggelam dari Kapal KM. Karya Sempurna 7 di Perairan Muara Kakap, Kabupaten Kubu Raya, kemarin.
Kapal tersebut diketahui tenggelam pada Minggu (22/9) pukul 05.00 WIB. Setelah menerima informasi dari Korpos Search and Rescue (SAR) Sintete, Tim SAR Gabungan yang dipimpin oleh Komandan Kapal Patroli Catamaran-505 Lettu Bakamla Sukma Prasetya, S.Kom., segera melakukan operasi pencarian.
Operasi dimulai pada pukul 06:00 WIB dengan briefing oleh OSC. Pada pukul 09:05 WIB, korban dengan Inisial S (25 tahun), ditemukan di koordinat 00°51.209' N - 108°40.043' E, sekitar 53 nautical miles dari lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa oleh Rigid Buoyancy Boat (RBB) milik Kantor SAR Pontianak menuju posko Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pontianak untuk dilakukan identifikasi.
Tim SAR Gabungan bersama pihak terkait menyatakan bahwa dua orang korban, dimana korban lainnya berinisial A (22 tahun) telah ditemukan, sehingga operasi pencarian dinyatakan selesai.
Operasi ini melibatkan berbagai unsur antara lain, Tim SAR Pontianak, Polair, TNI AL, Polda Kalbar, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak, SAR Brimob, Koramil Kakap, Bhabinkamtibmas, serta nelayan setempat, yang secara keseluruhan berjumlah lebih dari 30 orang. Cuaca yang cerah dan kondisi laut yang relatif tenang mendukung kelancaran operasi.
Dengan berakhirnya pencarian ini, Bakamla RI menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam operasi SAR ini. Kolaborasi yang baik antara berbagai instansi menjadi kunci keberhasilan dalam menyelamatkan korban dan menutup operasi SAR secara tuntas.
(Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd./MBI)