Polisi Kawal Penyampaian Nilai Pembebasan Lahan TPA Sumurbatu di Bantargebang

  • Redaksi
  • Rabu, 24 Desember 2025 00:10
  • 17 Lihat
  • Polri

Bekasi Kota,Media Budaya Indonesia. Com -Kegiatan penyampaian nilai pembebasan lahan dalam rangka pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu telah dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kelurahan Sumurbatu RT. 01 RW. 03 Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Selasa(23/12).
 
Pemantauan kegiatan dilakukan oleh pihak Polsek Bantar Gebang di bawah pimpinan IPTU Kasim (Kapolsubsektor Sumurbatu) bersama AIPDA Dwi S (Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumurbatu). Kegiatan dihadiri oleh wakil Camat Bantargebang, Lurah Sumurbatu, perwakilan Disperkintan Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Badan Pertanahan Kota Bekasi, UPTD TPA, Ketua RW 03, Ketua RT 03, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Proses penyampaian nilai pembebasan lahan berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur.
 
Kapolsek Bantar Gebang Kompol Sukadi, SH, MM menyampaikan: " bahwa Kegiatan pengadaan lahan TPA Sumurbatu merupakan upaya penting dalam pengelolaan sampah dan peningkatan kualitas lingkungan hidup bagi kita semua. , saya mengkonfirmasi bahwa proses penyampaian nilai pembebasan lahan hari ini telah berjalan dengan baik, tanpa adanya gangguan apapun " ujarnya, di tempat terpisah.
 
Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan seluruh tahapan pengadaan lahan ini. Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepentingan masyarakat selalu menjadi fokus utama kami dalam mendukung program pembangunan ini.


( Humas Polsek Bantar Gebang)

Polsek Bantargebang# Polres Metro Bekasi Kota# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar