Terkait LP/355/B/IV/2022/SPKT/Polsek Cilincing, Kedua Belah Pihak Keluarga Memilih Jalan Damai Secara Kekeluargaan

  • Redaksi
  • Selasa, 24 Mei 2022 14:21
  • 42 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara l Budaya Indonesia - Terkait laporan polisi no. 355/B/IV/2022/SPKT/Polsek Cilincing/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya pada tanggal  24 April 2022 tentang penganiyaan pasal 351, kejadian di Jalan Malaka 2 RT. 03/05 Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

Pihak keluarga kedua belah pihak memilih jalan damai secara kekeluargaan, kesepakatan damai di wakilkan para orang tua pelapor dan terlapor bertempat dirumah pelapor di Malaka Cilincing pada tanggal 19/05/2022 di saksikan para keluarga dan Ketua RT setempat dengan adanya perdamaian kedua  belah pihak permasalahan ini tidak berlarut-larut langsung berkas Laporan di cabut di Kantor Polsek Cilincing Jakarta Utara.

H. Jen selaku orang tua Bagus Alhamdullilah mengucapkan terima kasih pada Orang tua Imam Rahman Azhari yang telah memilih jalan kesepakatan damai secara kekeluargaan dengan kejadian ini kami ambil hikmahnya untuk mengawasi anak -anak kami dalam pergaulan dilingkungan masyarakat," ujar H.Jen.

Setelah kesepakatan damai kedua belah pihak keluarga langsung mencabut LP di Kantor Polsek Cilincing berdasarkan surat kesepakatan damai dari pihak pelapor dan terlapor, terkait kasus ini pihak Polsek Cilincing menjalankan menerima laporan sudah sesuai prosedur dan memberikan arahan untuk saling berdamai dan para orang tua untuk mengawasi putra putrinya dalam bergaul di lingkungan masyarakat. (*Ahmad FG)

Polsek Cilincing # Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar