Operasi Cipkon Jaya 21/KRYD di Wilayah Hukum Polsek Bantargebang

  • Redaksi
  • Jumat, 24 Mei 2024 11:36
  • 156 Lihat
  • Polri

Bekasi Kota, Media Budaya Indonesia.Com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bantargebang melaksanakan Operasi Cipkon Jaya 21/Kryd (Operasi Cipta Kondisi Jaya 21/Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Jadiaman Sooalon, selaku Perwira Pengendali dan Panit Ops Jum'at (24/5/2024).

Operasi ini dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada beberapa kegiatan berikut:

1. Operasi Kejahatan Jalanan dan Operasi Jaya 21
2. Penggeledahan untuk mengantisipasi adanya barang-barang berbahaya seperti Curas, Curat, Curanmor, Senjata Api/Tajam, Narkoba, Tawuran, Balapan Liar, dan Handak
3. Patroli skala sedang di wilayah rawan kejahatan jalanan dan tawuran
4. Patroli ke wilayah rawan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantimbmas) serta area perumahan, perbelanjaan (Indomart, Alfamart), dan SPBU
5. Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang maupun barang-barang bawaan

Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Bantargebang terkendali dengan baik. Kegiatan Operasi Cipkon Jaya 21/Kryd ini merupakan upaya proaktif Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tersebut.

(MBI)

Polres Bekasi Kota # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar