Green House Abdi Praja Kembangkan Budidaya Melon Golden Alisha

  • Redaksi
  • Jumat, 24 Juni 2022 13:56
  • 71 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara l Media Budaya Indonesia  - Sistem pertanian perkotaan atau urban farming menjadi solusi jitu untuk bercocok tanam sekaligus menambah ruang terbuka hijau. Urban farming juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan lahan terbatas seperti halnya, Green House Abdi Praja yang berada di Halaman Kantor Camat Cilincing, Jumat (24/6). 

"Green House Abdi Praja sebagai wadah untuk bercocok tanam beragam sayuran ataupun buah-buahan. Selain itu, juga sebagai lokasi edukasi bagi masyarakat tentang penerapan urban farming di tanah pekarangan," terang Camat Cilincing, Anita Permata Sari saat dikonfirmasi. 

Pengembangan sistem urban farming terus dilakukan di wilayah Kecamatan Cilincing. "Selain penghijauan, banyak manfaat yang bisa didapatkan dari urban farming diantaranya membantu memenuhi kebutuhan pangan berkualitas. Bukan hanya di kecamatan saja tapi kelurahan bahkan lingkungan RT/RW juga harus mengembangkan urban farming," imbaunya. 

Jenis tanaman yang sedang dikembangkan di Green House Abdi Praja adalah buah melon golden alisha. "Hari ini, kita berhasil memanen 10 buah melon yang ditanam di Green House Abdi Praja. Ini adalah panen untuk yang kedua kalinya," tutur Anita didampingi Sekretaris Kecamatan Cilincing, Idham Mugabe, dan jajaran terkait lainnya. (*Ahmad)

Pemkot Jakarta Utara #Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar