Erdi Surbakti Dari Jaringan Advokat Nusantara Menuntut Keadilan, Sejumlah Advokat Geruduk Kantor Kemenko Polhukam DKI Jakarta
- Redaksi
- Sabtu, 24 Juni 2023 12:03
- 88 Lihat
- Berita Umum
Jakarta I Media Budaya Indonesia.Com - Sejumlah Advokat menggeruduk Kantor Kemenko Polhukan di jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat sore, 23 Juni 2023.
Dalam aksinya, mereka meminta Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengusut dugaan kriminalisasi atas kasus yang menimpa klien mereka, Amrick Singh.
Diketahui, nama Amrick Singh menjadi trending di Kota Medan, lantaran dituduh menipu bermacam kalangan, mulai dari pengusaha sampai mantan Wali Kota Medan.
Para advokat ini hadir menggunakan baju toga dan mengklaim sebagai Jaringan Advokat Nusantara. Aksi itu juga diwarnai dengan membentangkan spanduk yang berisi berbagai tuntutan sepanjang 20 meter lebih.
"Kita hari ini meminta Menkopolhukam untuk mengkoordinasikan dugaan kriminalisasi oleh Kapolda Sumatera Utara atas masyarakat, yang mana dalam hasil gelar bareskrim Polri Januari 2023 diperintahkan laporan polisi atas nama Amrick di Polda Sumatera Utara untuk dihentikan," kata Koordinator Aksi, Erdi Surbakti di depan kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.
Erdi Surbakti menilai rekomendasi itu urung dilaksanakan, lantaran proses hukum terus berjalan. Hal ini terbukti, lantaran nama Amrick masuk dalam jajaran Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Padahal perbuatan tindak pidana penipuan penggelapan yang dituduhkan bukan tindak pidana," kata dia.
Erdi menyebut ada pihak yang mencoba menggoyahkan mereka dengan menawari imbalan. Namun, mereka tetap ngotot bahwa kasus ini seharusnya sudah dihentikan.
"Meski dari hasil gelar perkara yang dilakukan Bareskrim Polri di bulan Januari 2023 memerintahkan laporan polisi atas nama klien kami di Polda Sumatera Utara untuk dihentikan, lantaran tak terpenuhinya unsur tindak pidana. Namun hampir 200 hari berjalan, laporan tersebut justru tak kunjung dihentikan oleh polda Sumatera Utara," kata Erdi.
Aksi tersebut pun berjalan aman, meski sempat terlibat ketegangan dan adu mulut dengan petugas kepolisian yang melakukan penjagaan.
Para advokat pun kemudian diizinkan untuk menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan dari Kemenko Polhukam.
(Herry Setiawan)