Kontestasi 2024, Mimpi Memilih Pemimpin Ideal di Tengah Chaos Global
- Redaksi
- Selasa, 24 Oktober 2023 16:15
- 72 Lihat
- Politik
Jakarta I Media Budaya Indonesia.Com - Arif Rahman Hakim S.H. M.H. tokoh muda Bima, praktisi hukum, calon legislatif DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Dapil 2 mengatakan "Indonesia sebagai warga dunia memang tak akan pernah bisa lepas dari trend global. Bahwa sebagian besar negara dikepung oleh resesi global dan de-stabilisasi politik, itu adalah fakta yang harus sebaik-baiknya disimak. Hanya dalam beberapa pekan terakhir, ambruknya ekonomi Amerika Serikat, gejolak palestina atas okupasi Israel, ancaman cuaca eksterem dan lain sebagainya, melonjaknya harga harga kebutuhan pokok, Frustrasi global jelas melanda semua belahan bumi, Selasa (24/10/2023).
Pada waktu-waktu genting saat aspirasi rakyat sebaik-baiknya diserap, elite justru membentengi dirinya dengan wacana RUU KHUP yang mensyaratkan sebuah ”kritik harus disertai solusi”. Saat harga beras melambung, elite justru menasihati rakyat agar mengganti metode asupan karbohidrat, jangan kebergantungan terhadap Nasi, dan gaya hidupnya agar lebih sederhana," Terang Tokoh muda Bima Arif Rahman Hakim
Pertanyaan eksistensial ini berupaya menarik keluar mimpi, obsesi, dan harapan dari tubuh politik negara terhadap rakyat. Jawaban normatif tentang ini telah lama ditulis dalam undang-undang dasar, tetapi jawaban paling terus terang harus dilacak sungguh-sungguh melalui tiga titik periksa.
Pertama, penting untuk membaca bagaimana negara memandang genesis dirinya sendiri, bagaimana ia terbentuk atau ”diciptakan”. Sejarah heroik telah ditulis dengan manis menggambarkan perjuangan rakyat atas kolonialisme, beserta pemikir-pemikir kebangsaan yang menyiapkan desain negara hingga menjalankannya setelah merdeka.
Kedua, terhadap pilihan jalan politik dan bagaimana rakyat dilibatkan. Jika demokrasi didaku sebagai pilihan utama dan satu-satunya, maka berlaku syarat mutlak dalam menjaga pilar-pilarnya.Maka idealnya, Kebebasan berekspresi dijamin, ruang publik berjalan tanpa intervensi, kompetisi dan transisi kekuasaan yang sehat, serta keseimbangan postur organisasi politik demi pemerintah yang terkontrol.
Ketiga, diperlukan pemeriksaan atas apa yang dipersepsi sebagai ”ancaman”. Urgensi dalam pendefinisian ini adalah jalan untuk memahami mengapa, kapan, dan bagaimana sebuah perlindungan diberikan kepada rakyat dalam berhadapan dengan ancaman. Dalam negara berdaulat, ancaman dibaca sebagai degradasi atas dua fondasi vital, yakni kedaulatan atas teritori beserta nilai-nilainya serta kesejahteraan bangsa. Yang terjadi adalah paradoks. Ancaman utama hampir selalu ditafsirkan sebagai ”alien”, yang berasal dari luar pagar, mereka yang ”bukan kita” dan menerobos masuk," Jelasnya.
(*Febry)