UPTD 1 DLH Kab.Bekasi Bersama Pihak Kecamatan Tarumajaya Tegaskan Lokasi Pembuangan Sampah Liar Desa Segarajaya "Ditutup"

  • Redaksi
  • Rabu, 25 Januari 2023 15:06
  • 98 Lihat
  • Berita Umum

Kabupaten Bekasi IMedia Budaya Indonesia.Com - Warga masyarakat  Jl. Tanah Merah, Kampung Sungai Niri Mandala RT.02/30 Desa Segara , Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi menggelar aksi demonstrasi terkait  keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Liar (TPSL) diwilayah tersebut yang menimbulkan bau tidak sedap. 

"Demo ini sifatnya dadakan, karena kekesalan warga sudah menggunung. Dan tuntutan masyarakat ini agar tempat pembuangan sampah ini ditutup, " kata Kadus Yamin atau yang lebih akrabnya disapa Kadus Gareng, pada Selasa (24/1/2023) 

Dijelaskan Kadus Yamin mewakili warga demo, " Sebelumnya sudah pernah diminta warga untuk tutup. Namun realisasinya malah jadi buka tutup. Dan itu berlangsung sudah tiga kali," katanya. 

"Dan sampai sekarang masih beraktifitas. Makanya masyarakat jadi memuncak emosinya, dan terjadilah demo ini, " papar Kadus Yamin. 

Masih kata Kadus , " Warga meminta hari ini lokasi sampah ditutup secara permanen, jangan ada lagi orang buang sampah disini.

Sementara itu,  dilokasi yang sama, menanggapi aksi demonstrasi warga Kp. Mandala Sungai Niri Desa Segarajaya, Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) 1  Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bekasi , H. Abdul Muid mengatakan bahwa informasi / laporan terkait tempat pembuangan sampah liar ini memang sudah beberapa hari diterima pihak UPTD 1.

" Intinya kita semua sama-sama mengetahui kondisi lokasi ini, ucapnya. 

"Hari ini kami dari UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I DLH Kabupaten Bekasi Dinas Lingkungan Hidup sudah komunikasi dengan Camat Tarumajaya. Dan bersama Wakapolsek, Kadus ,  pihak kecamatan, dan juga masyarakat, tegaskan untuk menutup satu TPS liar di lokasi  Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya," tegas Abdul Muid. 

"Penutupan TPS liar ini demi mengurangi sampah berserakan di pinggir jalan yang akhirnya terjadi penumpukan dan merusak lingkungan,” tandasnya dengan  didampingi  pihak Kepolisian Polsek Tarumajaya, Selasa 24/01/2023. 

Hadir Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I DLH Kabupaten Bekasi Abdul Muid dan, Camat Tarumajaya yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) dan Polsek Taruma jaya,Kasi Trantib Kecamatan Tarumajaya dan aparatur Kecamatan Tarumajaya serta BPD Desa Segara Jaya.

Abdul Muid juga mengatakan untuk pengawasan kedepannya agar dibantu oleh pihak Satpol PP dan pihak polsek.

Namun Abdul Muid juga menyarankan untuk menarik "policeline". Karena menurutnya,   pemasangan baleho sifatnya hanya dari UPTD saja, dengan harapan tidak ada lagi yang buang sampah dilokasi TPS liar tersebut pasca lokasi ditutup. 

"Saya minta kerjasamanya dari berbagai pihak guna kenyamanan hidup kita bersama, " lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Kepala UPTD1 tersebut terkait kondisi keberadaan sampah yang menggunung setelah lokasinya ditutup, agar pihak pengelola dapat mengondisikan sampah-sampah tersebut untuk dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi,"tuturnya.

"Ini kan bukan TPA, "kata H. Muiz. 
"Pengelola harus bertanggung jawab membuang ke TPA, mereka juga punya truknya kan. Namun saat ini TPA wilayah Burangkeng memang masih overload ,  mohon sabar dulu sambil berproses, " ucapnya.

Dalam keterangan yang disampaikan, H. Muiz mengajak Pemerintah Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya agar peka dan merespon segala tuntutan dari warga sekitar lokasi pembuangan sampah tersebut. Serta memanggil pihak pengelola untuk dimediasikan dengan pihak warga supaya tidak terjadi kesalahpahaman. 

Lebih lanjut, kebersihan lingkungan bukan saja tanggung jawab pemerintah, namun tanggung jawab bersama. Maka kita harus jaga lingkungan ini dengan sebaik-baiknya agar tercipta lingkungan yang bersih,” tandasnya.

Menurut Muid, pihaknya tidak bosan-bosan dan akan terus menutup TPS liar yang berada di wilayah tugasnya yakni Kecamatan Tarumajaya,Babelan, Cabang Bungin dan Muara Gembong demi mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Terpisah, Camat Tarumajaya, H. Dede Mauludin  via komunikasi Whatsapp, mengatakan bahwa hal tersebut sudah saya laporkan dan koordinasikan dgn Satpol PP Kabupaten Bekasi. Bahwa dalam waktu secepatnya akan dipanggil dan diterapkan sanksi oleh Satpol  PP Kabupaten. Karena pernah ditutup cuma bandel kucing-kucingan terus. Lalu buka lagi, " ucap Camat Dede. 

Camat Tarumajaya Dede Mauludin mengapresiasi kinerja UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I DLH Kabupaten Bekasi dan mendukungnya untuk menutup TPS liar yang menjamur di wilayah tugasnya. 

“Kita akan terus mendukung dan bersinergi dengan UPTD demi menjaga wilayah ini untuk meminimalisir keberadaan TPS liar,” ujarnya. 
(Ayu)

Pemkot Bekasi #Media Budaya Indonesia.com.#

Komentar

0 Komentar