Kapolsek Tukdana AKP Iwa Mashadi : PPKM Level 2 Masyarakat Jangan Abai Prokes

  • Redaksi
  • Jumat, 25 Maret 2022 14:29
  • 66 Lihat
  • Polri

POLRES INDRAMAYU l Budaya Indonesia - Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan kegiatan pendisiplinan dan penerapan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Level 2 sesuai dengan Inmendagri No.18  tahun 2022 di wilayah hukum Polsek Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Dalam kegiatan tersebut Personil Polsek Tukdana menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada para pedagang dan pengunjung agar selalu mengikuti Prokes dengan menerapkan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Selain itu, mengarahkan kepada para pedagang dan pengunjung agar selalu memakai masker dengan baik dan benar, mencuci tangan, mengecek suhu tubuh dan selalu menjaga jarak. 

Tidak sampai disitu, dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah, Personil Polsek Tukdana juga membagikan masker kepada warga yang ditemui saat melaksanakan pendisiplinan dan penerapan protokol kesehatan.

Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif menggatakan dengan turunnya level PPKM dari level 3 ke level 2, masyarakat di Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah hukum Polsek Tukdana kini sudah bisa beraktivitas dengan lebih leluasa beraktivitas.

“Meskipun demikian, bukan berarti bebas kumpul-kumpul. Ingat, penurunan kasus bukan berarti kita sudah lepas dari COVID-19. Sebaliknya, kewaspadaan harus terus ditingkatkan supaya tetap aman dari potensi penularan COVID-19,” kata Kapolsek Tukdana AKP Iwa Mashadi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Jumat (25/3/2022).

Banyaknya tempat hiburan dan wisata yang dibuka, jangan menjadi lupa protokol kesehatan. Semakin banyak orang yang sudah divaksinasi jangan membuat kita lengah dan merasa aman ke mana saja.
“Vaksin tidak membuat kebal dari virus penyebab COVID-19, kita masih bisa tertular dan menularkan,” terang AKP Iwa Mashadi.

Para pengelola tempat wisata, tempat makan, tempat hiburan maupun pusat perbelanjaan yang berpotensi tinggi dikunjungi masyarakat pasca penurunan level PPKM diimbau untuk melakukan pengawasan ketat selama jam operasional berlangsung untuk menghindari kerumunan maupun pelanggaran prokes.
“Tetap disiplin protokol kesehatan, untuk saling menjaga keselamatan kita semua.” Ungkap AKP Iwa Mashadi.
( Cp )

Komentar

0 Komentar