Keren Ribuan Tenaga P3K Tandatangani Perjanjian Kerja di Jakarta Utara

  • Redaksi
  • Senin, 25 April 2022 10:58
  • 71 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara l Budaya Indonesia  – Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja bagi ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi DKI Jakarta di Ruang Bahari, Lantai 14 Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Senin (25/4).

Tidak hanya berlangsung hari ini, penandatanganan perjanjian kerja akan berlangsung selama tiga hari ke depan hingga Rabu (27/4) mendatang.

“Pagi hari ini kita mulai melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja bagi 1.340 tenaga PPPK Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Badan Kepegawaian Provinsi DKI Jakarta. Hari ini di Ruang Bahari sedangkan besok dan lusa di Balai Yos Sudarso Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara," kata Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani saat ditemui di Ruang Bahari, Lantai 14 Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Senin (25/4).

Dipastikannya, PPPK yang menandatangani perjanjian kerja ini telah lolos seleksi berbarengan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada awal tahun 2022 lalu.

Guna menghindari kepadatan kapasitas ruangan, penandatanganan perjanjian kerja ini terbagi dalam tiga sesi setiap harinya yakni pukul 08.00-10.00 WIB, pukul 10.00-12.00 WIB, dan pukul 13.00-15.00 WIB.

"Mereka ini (PPPK yang melangsungkan penandatanganan kerja) telah melalui proses yang panjang mulai dari melamar hingga tes administrasi bersamaan dengan penerimaan CPNS. Kebanyakan mereka bertugas sebagai tenaga pendidik," jelasnya.

Di lokasi yang sama, tenaga pendidik SDN Kedoya Utara 03, Siti Nur Faizah (40) mengucap syukur dirinya telah diterima sebagai tenaga PPPK.

Sebelum mengikuti seleksi penerimaan PPPK, warga Jakarta Barat ini telah mengajar sebagai guru kelas VI dengan status tenaga honorer selama tiga belas tahun.

"Alhamdulillah saya telah diterima sebagai tenaga PPPK. Meskipun tidak diangkat menjadi PNS paling tidak sama derajatnya dengan mereka, tidak ada pembedaan. Dari situlah kita merasa lebih dihargai atas apa yang kita kerjakan selama ini dan bisa semangat lagi untuk meningkatkan kualitas dalam mendidik anak bangsa," tutup Siti. (*Red)

Pemkot Jakarta Utara #Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar