Polsek Kep Seribu Selatan Pertahankan Zona Hijau Covid-19 dengan Mewajibkan 297 Penumpang Kapal Tiba Taat Prokes dan Scan PeduliLindungi

  • Redaksi
  • Senin, 25 April 2022 17:37
  • 104 Lihat
  • Polri

Jakarta  l Budaya Indonesia - Baru tiba di 4 dermaga pulau permukiman di Kepulauan Seribu Selatan sejumlah 297 penumpang kapal diminta untuk mentaati aturan protokol kesehatan dan menjalani scan PeduliLindungi oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihaknya terus mengetatkan aturan protokol kesehatan kepada semua penumpang kapal dan melakukan scan PeduliLindungi.

"Setibanya di Dermaga Kedatangan pulau permukiman kita wajibkan semua penumpang kapal yang baru turun untuk menerapkan protokol kesehatan dan melakukan scan PeduliLindungi," jelas Wisnu, Senin (25/4/2022).

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa saat ini kasus COVID-19 di wilayahnya masih nihil atau zero kasus sehingga semua warga dan pendatang wajib menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau.

Tercatat hari ini sebanyak 297 penumpang kapal tiba di Wilayah Kepulauan Seribu Utara dengan menggunakan 7 kapal angkut penumpang.

"Kita ingin wilayah kita tetap zona hijau COVID-19 untuk itu kepatuhan warga dan para wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan," ujarnya. (*Red)

Komentar

0 Komentar