Polsek Pademangan Selesaikan Kasus Pencurian Handphone Lewat Problem Solving
- Redaksi
- Minggu, 25 Mei 2025 20:12
- 37 Lihat
- Polri

Jakarta, Media Budaya Indonesia.Com – Polsek Pademangan kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan warga secara humanis melalui metode problem solving. Kali ini, kasus dugaan pencurian handphone yang melibatkan dua remaja berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Kegiatan penyelesaian masalah tersebut berlangsung di Polsubsektor Lodan, Jalan Lodan, RW 01, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 19.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolsubsektor Lodan Aiptu AP Gultom, Bhabinkamtibmas Ancol Aipda Boyke Simarmata, serta perwakilan warga setempat, Bapak Sunarya selaku wakil RT.
Permasalahan berawal dari tindakan Sdr Avan yang diduga mengambil handphone milik temannya, Sdr Akbar, saat mereka sedang nongkrong bersama. Handphone tersebut kemudian dijual melalui platform Facebook dengan sistem cash on delivery (COD).
Melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, Sdr Avan beserta keluarganya menyampaikan permohonan maaf kepada Sdr Akbar dan keluarganya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sdr Akbar dan pihak keluarga pun dengan besar hati memaafkan tanpa menuntut ganti rugi maupun melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa situasi di wilayah tersebut hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Upaya problem solving seperti ini diharapkan dapat terus mempererat hubungan antar warga dan menjaga stabilitas kamtibmas.
(NK)