Terima Laporan dari 110, Polsek Pademangan Gerak Cepat Amankan Pembuat Keributan

  • Redaksi
  • Minggu, 25 Mei 2025 20:22
  • 59 Lihat
  • Polri

Jakarta , Media Budaya Indonesia.Com – Polsek Pademangan bergerak cepat merespons laporan warga mengenai keributan di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Kejadian tersebut dilaporkan oleh warga bernama Sdr. Ikbal melalui Call Center 110 sekitar pukul 18.30 WIB pada Sabtu (24/5/2025).

Mendapat laporan itu, Kapolsubsektor Pademangan Timur Aiptu Apollonius bersama Bhabinkamtibmas Pademangan Barat Aipda Novi Setiyawan segera menuju lokasi kejadian di Jalan Pademangan VIII RT 08 RW 10.

Di lokasi, mereka berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolsek Pademangan untuk dilakukan pendataan awal.

Usai proses pemeriksaan awal, petugas Polsek menyerahkan pelaku kepada Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan gangguan keamanan.

“Kami sangat menghargai kecepatan warga dalam melapor. Ini bukti nyata bahwa kemitraan antara masyarakat dan kepolisian berjalan efektif dan saling mendukung,” tegasnya.

 

(NK)

Polsek Pademangan # Polres Metro Jakut # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com#InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar