Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Gencarkan Giat Sambang Warga, Ajak Jaga Kamtibmas dan Kondusifitas Lingkungan

  • Redaksi
  • Minggu, 25 Mei 2025 11:20
  • 31 Lihat
  • Polri

POLRES BOGOR , Media Budaya Indonesia.Com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga rutin melaksanakan kegiatan sambang ke warga. Kegiatan ini merupakan tugas harian yang bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Babakan, Aiptu Yan Ruhyana, pada Minggu (26/05/2025). Ia menyambangi warganya untuk mengimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan guna mencegah gangguan kamtibmas.

Kegiatan tersebut sejalan dengan arahan dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama.

“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, dan harus dilakukan secara sinergis antara masyarakat, pihak kepolisian, serta instansi terkait lainnya seperti Koramil, Forkopimcam, dan Forkopimdes. Dengan kolaborasi ini, wilayah hukum Kecamatan Dramaga bisa tetap aman, nyaman, dan kondusif dari gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Iptu Desi.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat pun disambut positif oleh warga. Diharapkan, kegiatan seperti ini bisa memberikan rasa aman dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan harmonis. Pola komunikasi seperti ini harus terus ditingkatkan demi keamanan bersama,” lanjutnya.

Ia menambahkan, langkah ini sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, guna memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat agar warga lebih aktif berkolaborasi dalam menjaga kamtibmas dan lebih terbuka memberikan informasi kepada petugas.

“Semakin dekat hubungan antara warga dan aparat, semakin mudah pula koordinasi dalam mencegah gangguan keamanan,” terangnya.

Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, atau indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk modus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas.

Masyarakat dapat mengadukan atau melaporkan melalui Call Center Polri 110 (layanan 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.


(Humas Polres Bogor)

Polsek Dramaga # Polres Bogor # Polda Jabar # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com# Infocyber.Id

Komentar

0 Komentar