MI PUI Indramayu Paksa Halus Murid Harus Gunakan Buku Atensi Dari Sekolah

INDRAMAYU | Budaya Indonesia - MI PUI Indramayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu menjadi sorotan wali murid di karenakan siswa dan siswi diwajibkan dan mengharuskan untuk menggunakan buku yang telah di pesan oleh sekolah dengan harga yang sangat mahal. ( 25/7/2022 )

Salah satu sekolah swasta di Indramayu, MI PUI Indramayu yang konon katanya diduga menjual buku dengan harga mahal yang dipesan langsung oleh salah satu percetakan,hal ini diutarakan oleh salah satu wali murid yang mengeluhkan atas harga buku yang mahal

Akhirnya awak media mendatangi sekolah yang dimaksud pada hari Jum'at ( 22/7/2022 ) untuk konfirmasi atas kebenaran dari aduan wali murid tersebut, Laeli Maghfiroh,S.Pd.I selaku Kepala Sekolah menjelaskan bahwa sahnya buku yang dipesan tidak diwajibkan untuk membeli tetapi harga yang ditawarkan bisa di angsur sampai semester berakhir

" Kami pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk membeli buku tersebut,karena kita juga memberikan kelonggaran bagi siswa yang mau membeli dengan sistem di cicil," ujar Laeli pada awal media

Dan ketika awak media mempertanyakan atas keterlibatan dan persetujuan orang tua murid dengan pihak sekolah perihal harga buku tersebut Kepsek menjawab sudah di Kordinasikan dengan orang tua murid, sedangkan AB orang tua murid mengatakan kepada awak media bahwa patut dipertanyakan kapan dan dimana pihak sekolah melakukan Kordinasi perihal harga buku pasalnya sampai sekarang orang tua murid tidak dilibatkan

" Saya sebagai wali murid belum pernah diajak rapat, hanya sebatas di kasih tau brosur dengan harga buku yang sudah ditetapkan pihak sekolah yakni senilai Rp.1.244.000. Sangat disayangkan ketika pihak sekolah hanya sepihak menentukan harga buku karena tidak semua wali murid secara perekonomiannya sama dengan wali murid yang lain." Ungkapnya

" Yang lebih miris lagi ketika gurunya mengajar dan memberikan tugas selalu menggunakan buku tersebut, biarpun pihak sekolah selalu beralasan tidak mewajibkan membeli buku, imbasnya akan terjadi pengklasteran dan diskriminatif terhadap murid yang kurang mampu, terus fungsi guru di sekolah tersebut apa kalau hanya mengajar lewat buku cetak yang di komersial kan guna mendulang rupiah berkedok pendidikan " Tegasnya

" Harapan saya ini menjadi fokus dinas pendidikan menyikapi perihal proyek bukunisasi yang berlindung dibalik komite sekolah, jangan sampai hanya murid dengan keluarga yang mampu saja yang bisa sekolah di PUI, padahal dalam Undang-undang sudah dijelaskan bahwa pendidikan adalah hak Warga negara Indonesia, semoga guru bisa kembali ke Fungsi dasarnya yaitu mencerdaskan anak bangsa bukan menjadikan anak bangsa yang tidak bermoral." Tutupnya
( Cp )

Komentar

0 Komentar