Polsek Koja Undang Pemilik Kafe Yang Berlokasi di Koja Terkait " Guantibmas"

  • Redaksi
  • Selasa, 25 Oktober 2022 12:25
  • 46 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara l Media Budaya Indonesia - Polsek Koja undang para pemilik kafe yang berlokasi di Jalan Raya Cilincing Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Jakarta Utara, Sabtu (20/10).Pertemuan dengan para pemilik kafe di ruang Catur Prasetya lantai ll Polsek Koja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana bersama bersama jajaran personil Polsek Koja dan pemilik kafe penanggung jawab kafe.

" Kegiatan ini merupakan pertemuan Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana kepada pemilik kafe atau penanggung jawab usaha hiburan kafe maupun restoran di sepanjang Jalan Raya Cilincing Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja dalam rangka silaturahmi serta memberikan pesan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Koja.

Hasil dari pertemuan silaturahmi dengan pemilik kafe atau yang bertanggung jawab maksud dan tujuannya meminta para pemilik dan penanggung jawab kafe di sepanjang Jalan Raya Cilincing untuk sama - sama menjaga Kamtibmas disepanjang jalan tersebut.

" Hal ini telah ada terjadi kejadian - kejadian yang pernah terjadi sebagai contoh di Jalan Pelabuhan kemaren karena minimnya petunjuk dan saksi sehingga menghambat penyelidikan yang dilakukan Polsek Koja.

Kami dari Polsek Koja mengharapkan agar masing - masing pengelola pemilik kafe maupun restoran dapat kiranya memasang CCTV di tempat usahanya yang bertujuan apabila ada suatu kejadian di sepanjang jalan tersebut dapat membantu dan memudahkan pihak kepolisian dalam penyelidikan dan pengungkapan. (Ahmad)

#PolresMetroJakartaUtara

Komentar

0 Komentar