Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari, Yanmas Gatur Lalin Wujud Pelayanan dan Sinergitas Terhadap Masyarakat dalam Menjaga Kondusifitas

  • Redaksi
  • Rabu, 25 Oktober 2023 09:43
  • 68 Lihat
  • Polri

Polres Bogor I Media Budaya Indonesia.Com - Giat Yanmas Gatur Lalin pagi merupakan tugas rutin  Bhabinkamtibmas, yakni dengan melaksanakan Yanmas kepada  masyarakat binaannya untuk menjalin  silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Rabu (25/10/2023).

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Aiptu Ramdhani Rushan saat melaksanakan Giat Yanmas Gatur Lalin pagi di SDIT IBNU ABBAS Jalan Raya Nyalindung Gg.Damai Rt 002/008 Desa Sukamantri  Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. Hal yg dilakukan oleh Babinmas adalah menyeberangkan Anak sekolah dengan tujuan antisipasi Laka Lantas.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K  melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. 

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa menjalankan rutinitas dengan aman dan nyaman dg melakukan pola pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan  ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjutin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung," Jelasnya.(*Red)

Polsek Tamansari Bogor # Polres Bogor # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar