Polsek Cibungbulang Lakukan Pelayanan Publik Dalam Rangka Operasi Lilin Lodaya Tahun 2023 Amankan ODGJ Ngamuk di AlfaMart
- Redaksi
- Senin, 25 Desember 2023 17:52
- 71 Lihat
- Berita Umum
Polres Bogor, Media Budaya Indonesia.Com - Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar, Menindaklanjuti aduan Karyawan ALFAMART ke Mako Polsek Cibungbulang terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ)yang mengamuk Di Lokasi AlfaMart Cibatok Jl. Raya Poros Cibungbulang Dekat Polsek Cibungbulang, pada Sabtu 24 Desember 2023.
Diterangkan Kapolsek Cibungbulang KOMPOL Zulkernaidi S.Sos., M.M., Sekitar pukul 17.00 Wib, karyawan ALFAMART Cibatok melaporkan kepada piket mako Polsek
Cibungbulang bahwa adanya ODGJ laki - laki yang mengamuk di toko ALFAMART Cibatok.
Selanjutnya anggota piket jaga Dipimpin Panit Lantas IPTU J.F Manik bersama anggota bergerak cepat ke lokasi dan langsung mengamankan ODGJ tersebut ke mako Polsek Cibungbulang, Setelah diamankan Piket jaga melaporkan ke pihak dinsos sdri. BU. YUYUN dan membawa ODGJ kerumah Sakit Marzuki Mahdi Bogor Kota," Ucapnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Cibungbulang beserta Tim yang telah menindaklanjuti laporan terkait keresahan atas aktivitas ODGJ tersebut,” ucap Karyawan AlfaMart.
"Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," katanya.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat," ucapnya.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang Kapolsek.
“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,”
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (Red)