Satpol PP Kecamatan Pademangan Jakarta Utara Sita 106 Botol Minuman Beralkohol

  • Redaksi
  • Selasa, 26 April 2022 11:37
  • 42 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara l Budaya Indonesia  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan melaksanakan penertiban minuman beralkohol, Senin (25/4) sore. Sebanyak 106 botol minuman disita petugas.

Plh. Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan Evita Wahyu Pancawati mengatakan sebelum melaksanakan penertiban dilakukan apel bersama terlebih dulu.
"Apel di dua tempat sekaligus, yakni di Kelurahan Pademangan Barat dan Kelurahan Pademangan Timur," katanya.

Evita menambahkan penertiban minuman beralkohol dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan Pademangan.
"Hasilnya didapatkan sebanyak 106 minuman beralkohol dari penertiban tersebut. Semuanya kami sita," ungkapnya.

Evita berharap pada masyarakat Pademangan untuk mau ikut berperan aktif menjaga ketertiban wilayah.
"Demi kenyamanan masyarakat bersama dalam menjalankan ibadah puasa. Namun kami berharap kolaborasi tersebut jangan hanya dilakukan pada Bulan Suci Ramadan saja, tetapi juga selamanya," tuturnya. (*Red)

Pemkot Jakarta Utara #Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar