Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Giat Cooling System: Patroli Sambang dan Dialog Perangkat Desa Tapos II, Ajak Jaga Kondusifitas dan Cegah Gangguan Kamtibmas

  • Redaksi
  • Sabtu, 26 April 2025 15:02
  • 28 Lihat
  • Polri

POLRES BOGOR , Media Budaya Indonesia.Com — Dalam rangka menjalin sinergitas bersama perangkat Desa Tapos II, Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor, Bripka Ade Afriansyah, melaksanakan silaturahmi dan sambang ke perangkat Desa Tapos II, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/04/2025).

Silaturahmi secara langsung ini dinilai sangat efektif, karena arahan dan informasi dari Bhabinkamtibmas dapat langsung disebarluaskan kepada warga. Sebaliknya, Bhabinkamtibmas juga bisa menerima informasi maupun mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat binaannya.

"Silaturahmi ini merupakan tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan serta mempererat hubungan dengan masyarakat," kata Bripka Ade Afriansyah.

Ia menambahkan, "Kami, Bhabinkamtibmas, bekerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk saling bertukar informasi, terutama jika ada gangguan Kamtibmas yang timbul."

Aktivitas seperti ini rutin dilakukan, bahkan sambil menjalankan kegiatan sehari-hari di desa binaan. Misalnya, saat sarapan pagi, komunikasi dan tukar pikiran mengenai berbagai persoalan warga tetap terjalin erat.

Lebih lanjut, Bripka Ade mengingatkan akan maraknya beberapa kejahatan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar yang membawa senjata tajam seperti clurit, parang, dan samurai. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, geng motor, serta sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran ilegal di lingkungan sekitar.

"Terus lakukan komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian ataupun tokoh desa setempat. Jika ada gangguan Kamtibmas, segera laporkan agar bisa langsung kami tindak lanjuti," tegasnya.

Patroli sambang ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi yang aman, kondusif, dan mempererat hubungan dengan masyarakat. Tujuan utama adalah agar masyarakat merasakan kehadiran POLRI dalam memberikan rasa aman.

Sementara itu, di kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, SH., MH., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau mendeteksi adanya tindakan kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa legalitas resmi (TPPO), agar segera mengadukannya melalui:

* Call Center (021) 110 (operator melayani 24 jam)

* Nomor Aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587

(Humas Polres Bogor)

Polres Bogor # Polda Jabar #Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia..Com

Komentar

0 Komentar