OPS KEJAHATAN JALANAN (OKJ) DAN OPS JAYA 21: UPAYA POLSEK BANTARGEBANG MENCEGAH TAWURAN, GENK MOTOR, DAN KEJAHATAN JALANAN

  • Redaksi
  • Minggu, 26 Mei 2024 12:38
  • 120 Lihat
  • Polri

Bekasi Kota, Media Budaya Indonesia.Com -Polsek Bantargebang melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Operasi Jaya 21 dalam rangka mencegah tawuran remaja, genk motor, kejahatan jalanan, dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya. Minggu(26/5/2024)

Operasi ini dipimpin oleh AKP Sukandi dari Satuan Samapta Polsek Bantargebang dan melibatkan 12 personil dari berbagai unit, termasuk Patroli, Samapta, Lalu Lintas, Reserse Kriminal, dan Intelijen.

Selama pelaksanaan operasi pada Sabtu-Minggu, 25-26 Mei 2024 pukul 23.30 WIB hingga selesai, tim gabungan Polsek Bantargebang melakukan beberapa kegiatan, antara lain:

1. Melakukan razia kendaraan roda dua, roda empat, mobil box, dan mobil barang yang dicurigai melintasi wilayah, serta melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan pengemudi/penumpangnya.

2. Dalam operasi Jaya 21, sasaran utamanya adalah penindakan terhadap peredaran narkotika, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, minuman keras, pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), begal motor, tawuran warga, dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Meskipun dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan secara intensif, dalam pelaksanaan OKJ dan Ops Jaya 21 ini tidak ditemukan adanya tindak pidana kriminal ataupun tindak pidana narkoba. Hal ini menunjukkan upaya preemtif dan preventif Polsek Bantargebang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Kegiatan patroli skala sedang ini diharapkan dapat membantu mencegah dan menangkal potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tawuran remaja, genk motor, dan kejahatan jalanan di Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya, wilayah hukum Polsek Bantargebang.

(*MBI).

Polres Metro Bekasi Kota # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar