Satpol PP Jakarta Utara, Bongkar Bangunan Sunter Agung Hanya Simulasi Saja Ada Apa??

  • Redaksi
  • Jumat, 26 Agustus 2022 17:48
  • 63 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara l Media Budaya Indonesia - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara santronin bangunan yang bermasalah di Jalan Agung Tengah lV Blok F 23 RT. 001 RW. 0012 No.17 - 18 Sunter Jakarta Utara bangunan yang tidak sesuai dengan IMB.

Satpol PP Jakarta Utara diperintahkan bongkar bangunan yang melanggar IMB berdasarkan Rekomtek dari Sudin CKTRP yang di tandatangani oleh Kepala Suku Dinas Jogi Harjudanto perintah bongkar pada 4 Juni 2022 dan Juli 2022, akhirnya dilaksanakan pada hari Kamis (25/8) oleh Satpol PP Pemkot Jakarta Utara.

Terkait penertiban bongkaran bangunan yang dilakukan Satpol PP Jakarta Utara tidak sesuai perintah dari Sudin CKTRP terkesan hanya simulasi bongkar saja.
Pantauan media budaya Indonesia.com dilokasi terlihat hanya 1 titik saja lantai atas saat mau dikonfirmasi wartawan Kordinator lapangan Ramadhan langsung meninggalkan lokasi berucap kalau mau konfirmasi dikantor saja sama komandan saya," ujar beliau langsung meninggalkan tempat lokasi.

Penertiban bangunan di Sunter Agung pemilik tidak ada di tempat hanya diwakili Bob selaku pemborong bangunan yang hadir, beliau katakan pada awak media pemilik sedang ada diluar negeri pengakuan Bob pada wartawan, saya sudah memberitahukan kepada pemiliknya sampai saat ini belum ada jawaban dari beliau," kata Bob.

Penertiban bangunan di Sunter Agung hadir LSM GMBI Jakarta Utara, Abah Kholil turut menyaksikan kegiatan tersebut. Abah Kholil selaku LSM GMBI Jakarta Utara bangunan tersebut adanya pelanggaran bangunan yang tidak sesuai dengan IMB kami selaku LSM GMBI sebagai sosial kontrol khususnya di wilayah Jakarta Utara turut menyaksikan dan hadir disini kami liat pembongkaran bangunan hanya simulasi saja tidak sesuai  yang sudah di tandai di bangunan itu kami akan mengontrol terus terkait bangunan ini. (Ahmad)

Komentar

0 Komentar