Berkah Penertiban Bangunan Liar Kawasan Royal Bagi Nenek Ratmi, Dikontrakkan Kamar Baru
- Redaksi
- Selasa, 26 September 2023 19:19
- 54 Lihat
- Berita Umum
Jakarta Utara I Media Budaya Indonesia.Com – Penertiban bangunan liar di Kawasan Royal RW 013 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara menjadi berkah tersendiri bagi Ratmi (65). Nenek yang hidup sebatang kara ini diberikan sewa kamar kontrakan yang layak.
“Kami kontrakkan sebuah kamar bagi nenek Ratmi yang hidup sebatang kara,” kata Camat Penjaringan, Depika Romadi saat dikonfirmasi, Selasa (26/9).
Depika juga memastikan nenek Ratmi masuk dalam Data Terpadu Kesejahhteraan Sosial (DTKS). Hal itu berarti dirinya berhak atas penerimaan bantuan sosial baik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Pusat.
“Alhamdulillah, sudah terdaftar di DTKS dan masuk di data penetapan,” ungkapnya.
Dia menerangkan bangunan liar yang ditempati Ratmi sebelumnya terkena dampak penertiban. Meski begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta konsisten dalam memberikan bantuan sosial kepada dirinya.
“Bangunan liar yang ditempati nenek Ratmi memang sebelumnya terkena dampak penertiban. Tapi kPemerintah bertanggungjawab untuk tetap menghadirkan kesejahteraan sosial baginya,” tutupnya.(*NK)