Patroli Malam Perintis Presisi Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas
- Redaksi
- Selasa, 26 November 2024 12:13
- 22 Lihat
- Polri
Jakarta, Media Budaya Indonesia.Com – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan kegiatan Patroli Malam Perintis Presisi, Dialogis, dan Sambang dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah tawuran remaja, Selasa (26/11/2024). Kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk upaya preventif dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Sanyata Harsono, patroli ini menyisir beberapa lokasi rawan di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Selatan, termasuk area pemukiman dan tempat berkumpulnya remaja. Dalam patroli tersebut, AKP Sanyata memberikan imbauan kepada para remaja untuk tidak keluar rumah pada malam hari tanpa keperluan mendesak dan menghindari tindakan yang melanggar hukum, seperti tawuran.
“Kami mengingatkan kepada remaja agar tidak terlibat tawuran maupun tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Orang tua juga diharapkan ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya, khususnya pada malam hari,” ujar AKP Sanyata Harsono di sela-sela kegiatan patroli.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. “Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau warga untuk melapor jika melihat potensi gangguan keamanan, termasuk indikasi tawuran,” tambahnya.
Patroli malam ini juga diisi dengan kegiatan dialogis bersama warga. Anggota kepolisian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan memberikan nomor kontak darurat Polsek Kepulauan Seribu Selatan untuk mempermudah komunikasi jika terjadi situasi darurat.
Dengan adanya patroli ini, Polsek Kepulauan Seribu Selatan berharap dapat menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayahnya serta meminimalisir potensi gangguan keamanan, khususnya yang melibatkan kalangan remaja. Warga pun menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk perlindungan nyata dari kepolisian.
(Darma)