ARM Ketidak Taatan dan Ketidak Patuhan Bupati Sumenep Terhadap Putusan PTUN Menciptakan Fenomina Hukum Rimba di Kec. Rubaru
- Redaksi
- Minggu, 27 Maret 2022 10:32
- 66 Lihat
- Berita Umum
Sumenep l Budaya Indonesia - Ketidak Taatan dan Ketidak Patuhan Bupati Sumenep Achmad Fauzi.,SH.,MH terhadap putusan PTUN Surabaya membuat Sengketa Pilkades Desa Matanair Kecamatan Rubaru makin memanas dan terus menjadi sorotan publik, paska Bupati Sumenep menolak untuk tidak melaksanakan putusan PTUN Surabaya, yang meminta dan memaksa Bupati Sumenep untuk segera melaksanakan putusan Pengadilan dengan mengeluarkan Penetapan Eksekusi Pelantikan Ahmad Rasidi menjadi Kepala Desa Matanair.
Bahkan BPD Desa Matanair beserta Forpimka Kecamatan Rubaru Justru mengeluarkan foto-foto dokumentasi tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW)Kepala Desa Matanair beredar di berbagai medsos, Kamis 24/03/2022.
Menanggapi hal tersebut Fauzi As yang juga Pembina "ARM" ini mengatakan kepada awak media tidak merasa kaget dg adanya pembentukan panitia "PAW", meski pada akhirnya Ketua BPD Desa Matanair meralat dan meminta maaf kepada masyarakat Desa Matanair dan mengatakan bahwa itu bukan Pembentukan Panitia "PAW" dan salah dalam mencetak Backdroup.
" Kami tidak kaget mas, karena Camat Rubaru dengan BPD Desa Matanair itu, Merupakan bagian dari timsukses yang akan menyelamatkan Tahta dan Gerbong Ghazali, itu kan akal-akalan mereka saja, karena berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Rapat kemarin itu memang bertujuan untuk memberhentikan Ghazali yang SK-Pelantikannya sudah dibatalkan oleh Pengadilan, karena dari sisi hukum di batalkan dan di berhentikan itu punya konsekwensi berbeda, Misi mereka adalah dalam rangka menyempurnakan kedzoliman yang sudah dirancang." Jelas Fausi
Lebih lanjut Pemuda yang juga menjabat sebagai Sekretaris Perbakin ini menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengawal sampai Bupati Sumenep melaksanakan putusan Pengadilan.
"Kami akan terus kawal kasus ini mas, termasuk Jihad dengan orang-orang yang dzolim dan mencederai keadilan, tinggal siapa yang energinya habis duluan Atau siapa yang apes duluan, Jika Pengadilan sudah tidak lagi menghadirkan Keadilan, maka rakyat akan memutuskan keadilan berdasar versi mereka sendiri Termasuk dengan Hukum Rimba,"Tegasnya
Lebih lanjut Owner Labatik ini menyampaikan bahwa Pemerintahan Bupati Ach Fauzi adalah Pemerintahan yang tidak Pancasilais, sepertinya dia sudah menghapus rasa Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dia juga sudah merampas apa yang menjadi Hak Ahmad Rasidi untuk menjadi Kepala Desa Matanair Sesuai Perintah Pengadilan." pungkasnya.(Fan/Red)