Polisi Cek Ketersediaan Minyak Goreng Curah dan Kemasan di Pasar Tradisional Desa Tukdana

  • Jumat, 27 Mei 2022 16:58
  • 103 Lihat
  • Polri

INDRAMAYU | Budaya- Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar lakukan pemantauan minyak goreng curah dan kemasan, di wilayah hukum Polsek Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jumat (27/5/2022).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi mengatakan mengatakan, pihaknya mengunjungi secara acak terhadap pasar, toko sampai ke agen pengecer yang menjual minyak goreng curah dan kemasan.

"Untuk hari ini, kami melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan di Pasar Tradisional Desa Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu,” ungkap AKP Iwa Mashadi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Adapun pengecekan pertama dilakukan di Toko milik Rudi. Di toko tersebut harga minyak goreng kemasa 1 Kg Merk, Rp. 24.000.

“Untuk minyak goreng Curah 1 kg dengan harga Rp. 20.000,” ungkapnya.

Selanjutnya, di Toko saudara Hasim di Desa Tukdana, untuk kemasan 1 Liter  Merk dengan harga Rp. 24.000. Untuk minyak Curah 1 kg dengan harga Rp. 20.000.

Kapolsek menyampaikan, berdasarkan hasil pengecekan pada minyak goreng kemasan, tidak ditemukan adanya minyak goreng kemasan tanpa daftar BPOM yang diduga berasal dari minyak curah yang dikemas ulang. Jelas AKP Iwa Mashadi.
( Cp )

Komentar

0 Komentar