Kapolsek Kelapa Gading Ajak Siswa SMK Negeri 33 Jadi Polisi bagi Diri Sendiri
- Redaksi
- Senin, 28 April 2025 11:03
- 29 Lihat
- Polri

Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia.Com — Dalam upaya membentuk generasi muda yang cerdas, disiplin, dan bebas dari pengaruh negatif, Polsek Kelapa Gading menggelar program "Police Go To School" di SMK Negeri 33 Jakarta, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/4/2025) pagi.
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 640 siswa tersebut diisi langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, S.I.Kom, S.IK, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir dalam acara ini jajaran Polsek Kelapa Gading, Kepala Sekolah SMK Negeri 33 Dra. Ana Wiliana, beserta staf dan guru.
Dalam amanatnya, Kapolsek membacakan pesan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, S.IK, yang menekankan pentingnya membangun karakter siswa sejak dini.
"Adik-adik sekalian, jangan kecewakan orang tua kalian. Jadilah anak yang membanggakan, cerdas, sopan santun, dan mampu menjaga diri sendiri," ucap Kapolsek di hadapan ratusan siswa.
Ia juga mengajak siswa untuk menjauhi berbagai bentuk kejahatan, seperti Tawuran antar pelajar, Kekerasan di lingkungan sekolah,
Bullying,dan Penyalahgunaan narkoba serta Judi online (Judol)
"Jadilah polisi bagi diri sendiri, kontrol emosi, berpikir jernih, dan jangan mudah terprovokasi," tambahnya.
Dalam sambutan setelah upacara, Kapolsek Seto Handoko Putra berbagi pengalaman pribadinya saat bertugas sebagai Kanit Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa dunia maya menyimpan jejak digital yang tidak bisa dihapus begitu saja.
"Setiap aktivitas di media sosial meninggalkan jejak. Jaga identitas dan perilaku digital kalian, karena itu bisa menentukan masa depan," ungkapnya.
Kapolsek juga mengungkapkan, Kepolisian kini berkolaborasi erat dengan platform besar seperti Meta (Facebook, Instagram) dan berbagai layanan e-commerce untuk memberantas kejahatan siber.
Dalam sesi tanya jawab berlangsung seru. Para siswa dan guru mengajukan pertanyaan kritis seputar Privasi di dunia digital, Dampak cyberbullying, Pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Proses hukum terhadap pengguna narkoba di bawah umur,
Penanganan kasus prostitusi online (open BO), dan Mekanisme hukum terhadap legalisasi narkoba untuk medis.
Semua pertanyaan dijawab secara rinci oleh Kapolsek. Ia mengingatkan bahwa pengguna narkoba di usia sekolah tetap bisa dikenai proses hukum, namun melalui pendekatan perlindungan anak bekerjasama dengan BAPAS.
"Jangan pernah coba-coba narkoba. Selain merusak masa depan, penyalahgunaan narkoba bisa membuat kalian kehilangan hak untuk mendapatkan ijazah sekolah," tegasnya.
Kegiatan acara "Police Go To School" ini ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Kepolisian dan siswa-siswi SMK Negeri 33 Jakarta. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh semangat.
Dengan kegiatan ini, diharapkan siswa mampu memahami pentingnya menjaga perilaku, baik di dunia nyata maupun dunia maya, serta mampu membentengi diri dari berbagai pengaruh negatif.
"Jangan menjadi korban, apalagi menjadi pelaku kejahatan. Jadilah generasi penerus bangsa yang membanggakan," tutup Kapolsek Seto Handoko Putra.
(NK)