Di Dermaga Marina Ancol, Polres Kep Seribu Perketat Prokes dan Wajibkan 531 Penumpang Kapal Ke Pulau Scan PeduliLindungi

  • Redaksi
  • Sabtu, 28 Mei 2022 11:34
  • 62 Lihat
  • Polri

Jakarta  l Media Budaya Indonesia - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

AKP Budi Hastono selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, hari ini ada 531 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.

"Semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta wajib menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal," terang Budi, Sabtu (28/5/2022).

Ditambahkan dia, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

"Dalam upaya mempertahankan Zona Hijau COVID-19 di Pulau Seribu kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi," ujarnya.

Tercatat sebanyak 531 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 4 kapal reguler dan 5 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi. (*Ahmad FG)

Polres Kep Seribu # Media Budaya Indonesia#

Komentar

0 Komentar