Sosialisasi Paska Kebakaran PT KAI Tetap Larang Warga Bangun Kembali di Asetnya
- Redaksi
- Rabu, 28 Juni 2023 11:56
- 70 Lihat
- Berita Umum
Jakarta I Media Budaya Indonesia.Com - Sosialisasi bagi warga paska kebakaran. (Minggu.11/6/2023) di jalan hidup baru sejajar rel kereta api rt. 09-011/02 kelurahan Pademangan Barat kecamatan Pademangan kota Administrasi Jakarta Utara.
Sosialisasi di laksanakan pada Selasa (28/6/2023)di halaman Kantor sekretariat Rw. 02.di hadiri Bambang kasie ekbang,Asropmadian Kasatpol PP. dari kecamatan, Fadil dari kelurahan Pademangan Barat, Wahyu dari PT. KAI.Yusuf Barok Kasat pol PP., pelda. Jumiwan Babinsa, Aiptu.Dody, Brika. Iwan. Babinkantibmas, Aiptu. Lukman kasubsektor.Aliyudin.ketua RW. 02,Alizam.LMK, Atmaja ketua rt. 011,Usman Syarif ketua rt. 09.ustad.Solihin tokoh agama, dan warga.
Dalam sambutannya Wahyu mewakili PT. KAI, mengngatakan. Kami tetap melarang warga membangun kembali hunian di lahan aset PT. KAI. Yang di bangun secara illegal di lahan kami sesuai undang - undang nomor 23.tentang perkereta apian. Karena sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api. Karena ruang tersebut Rumija (Ruang Milik Jalan Sebidang) selebar 6meter kiri kanan jalur keretapi."Kami tidak pernah memberi izin warga untuk membangun di lahan aset nya. Karena melanggar hukum."Tegasnya.
Sementara Bambang kasie Ekbang (mantan lurah Pademangan timur) dari kecamatan Pademangan. Kami sebagai pemangku wilayah mengharapkan warga ikhlas atas musibah tersebut. Seperti pepatah tanah kita di bangun sama orang. Bagaimana dan sekarang pemilik lahan PT. Kai sudah jelas jelas melarang untuk di bangun kembali hunian di aset nya karena sangat membahayakan perjalanan kereta api apa bila suatu sa'at terjadi kebakaran kembali.dan warga harus menghargai hasil keputusan musyawarah ini.
Romlah salah seorang korban kebakaran yang huniannya di lahan aset PT. Kai. Mohon kami di izinkan kembali untuk membangun. ."Kami tidak punya uang untuk mengontrak. Tinggal sama saudara pasti ada batasnya."Jelasnya.(Sutarno)