Polsek Penjaringan Gelar Kegiatan KRYD di Wilayah Hukum Polsek Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara

  • Redaksi
  • Minggu, 28 Juli 2024 19:03
  • 111 Lihat
  • Polri

Jakarta, Media Budaya Indonesia.Com - Polsek Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara Kompol Agus Ady Wijaya SH, SIK, M.Si, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan( KRYD) dalam rangka antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan jelang Pilkada 2024, di wilayah hukum Polsek Penjaringan, Sabtu (27/7/2024).

Dalam kegiatan tersebut, diikuti oleh anggota sebanyak 34 personel, tampak hadir Kanit Reskrim Kompol Anak Agung Putradwipangga, SIK ,Kanit Samapta AKP Heru Suharjoko, SH (Pawas),Kanit Provost AKP Hartono, SH dan Kasubsektor Muara Karang Iptu Edi Gutono.

Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) kita akan menyisir lokasi rawan tawuran dan kejahatan jalanan.

1. Gedong Pompa kelurahan Penjaringan kecamatan Penjaringan Jakarta Utara 
2. Bandengan Utara kelurahan Penjaringan kecamatan Penjaringan Jakarta Utara 
3. Rusun Muara Baru kelurahan Penjaringan kecamatan Penjaringan Jakarta Utara 

Ia juga mengungkapkan, dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ada sebanyak 16 (enam belas) unit Sepeda Motor tanpa dilengkapi surat - surat," ujarnya.

Sasaran kita lokasi/tempat yang sering digunakan anak remaja yang nongkrong - nongkrong yang terindikasi akan tawuran.

Akses jalan yang dilewati oleh kelompok motor (Balap liar)/ Geng motor atau pelaku street Crime/Begal, dan lokasi tempat penjualan minuman keras," bebernya.

Kami berjuang operasi cipta kondisi KRYD ini tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan/pelaku tawuran diwilayah hukum Polsek Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara.Dan kami menekan CC, angka kejahatan (Street Crime) diwilayah hukum Polsek Penjaringan dan memberikan rasa aman, nyaman kepada warga masyarakat," pungkasnya.

(NK)

Polsek Penjaringan # Polres Metro Jakarta Utara # TPU Pondok Rangon # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar