Polres Jakut Telah Menangkap 9 Pelaku Membawa Senjata Tajam Terkait Guantibmas di Wilayah Jakarta Utara

  • Redaksi
  • Jumat, 28 Oktober 2022 16:56
  • 82 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara l Media Budaya Indonesia - Atas atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, Polres Metro Jakarta Utara adakan giat Guantibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap beberapa pelaku yang membawa senjata tajam.

Konferensi pers terkait penangkapan pelaku Guantibmas bertempat di lantai ll Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tangjaya didampingi Kasat Reskrim AKBP Febri Isman Jaya, Kanit Reskrim Iptu Rumangga Putratama dan Kasi Humas Iptu R WD Sudiyatno, pada hari Jumat (28/10).

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tangjaya memberikan keterangan pada wartawan pada rilis kali ini adanya laporan polisi kurang lebih tujuh laporan polisi sebulan terakhir ini terkait Guantibmas Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap 9 pelaku tersangka berinisial : A, S, Ai, N, Al,Tw, Di,Y, Hp dan S.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari Celurit, Mandau, Belati.

Semua pelaku yang ditangkap membawa senjata tajam yang patut kita duga membawa senjata tajam untuk tawuran atau pencurian dengan kekerasan. Hasil operasi sebulan ini di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara Wilayah Jakarta Utara cukup kondusif aman.

Alhamdulillah wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Utara kondusif aman terkendali," tutur Erlin Tangjaya.

Adapun pasal yang dikenakan para pelaku  adalah Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 1951 dan Pasal 365 KUHP," pungkas Erlin Tangjaya. (Ahmad)

#PoldaMetroJaya

Komentar

0 Komentar