Re-Opening Rumah Si Pitung "Menyongsong Tahun Baru 2023"

Jakarta Utara I Media Budaya Indonesia.com -Rumah Si Pitung yang merupakan Bangunan Cagar Budaya berada di bawah pengelolaan Unit Pengelola Museum Kebaharian Jakarta, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan "Re-opening Rumah si Pitung: Menyongsong Tahun Baru 2023", Kegiatan ini diselenggarakan setelah selama kurang lebih 60 hari Rumah si Pitung dilakukan pemeliharaan.Acara yang diselenggarakan pada Rabu ,28 Desember 2022 akan diresmikan oleh Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dan didampingi oleh Walikota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana serta dihadiri tamu undangan, media dan masyarakat, Rabu (28/12/2022).

Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga kelestarian bangunan tradisional yang telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya ini."Mari kita bersama mengenal lebih dekat tokoh si Pitung melalui keberadaan rumah si Pitung yang telah dikelola dengan baik ini, sehingga dapat menjadi media pembelajaran bagi masyarakat," ucap Marullah.

Marullah berharap rumah si Pitung ini dapat terus dipertahankan kelestariannya dan dikembangkan fungsinya sebagai salah satu destinasi unggulan di Kawasan Jakarta Utara yang sarat akan edukasi sejarah dan budaya.Wisatawan baik domestik maupun mancanegara mengunjungi Rumah si Pitung tidak hanya untuk mengenal si Pitung dan Rumah si Pitung, namun juga untuk mengenal lebih dekat budaya Betawi pesisir khususnya pesisir Jakarta Utara dalam berbagai wujud, diantaranya tarian dan musik tradisional, mainan tradisional, makanan tradisional, folklore pesisir, wayang golek betawi dan sebagainya,"ucapnya. 

Selain itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum dibukanya kembali Rumah si Pitung bagi publik setelah 60 hari dilakukan pemeliharaan pada beberapa komponen di Bangunan Cagar Budaya dan bangunan pendukung."Pemeliharaan bangunan Rumah si Pitung dan bangunan pendukungnya ini menjadi fokus perhatian kami agar terjaga kelestariannya serta lebih meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berkunjung," ujar Iwan.

Iwan juga berterimakasih kepada semua pihak yang terus mendukung tugas dan fungsi Dinas Kebudayaan serta berkolaborasi dalam memaksimalkan keberadaan Rumah si Pitung sebagai ruang edukasi masyarakat serta ruang ekspresi bagi para seniman atau budayawan.

Menyemarakkan kegiatan Re-opening ini Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara menyajikan serangkaian pentas kesenian yaitu Palang Pintu, Tarian Tradisional,serta yang akan kita saksikan bersama Teatrikal/Teater Lenong Betawi dengan dalang Reza Purbaya.Selain itu juga,akan dilakukan peluncuran buku "Mengenal Rumah si Pitung"yang merupakan hasil kajian dan informasi dalam buku tersebut akan menjadi narasi pelengkap di Rumah si Pitung sehingga menjadi bahan pembelajaran bagi wisatawan yang berkunjung.(Ricky.K)

Rumah Si Pitung#DKI Jakarta # Pemkot Jakut # Museum Bahari#

Komentar

0 Komentar