Okupasi Saluran Air, Belasan Pedagang di Kelurahan Tugu Utara Ditertibkan Barang Dagangannya

Jakarta I Media Budaya Indonesia.Com - Belasan pedagang di Jalan Walang Permai Raya RT07, 08, dan 010 RW 012 Kelurahan Tugu Utara, kecamatan Koja,kota administrasi Jakarta Utara. 

Ditertibkan aparat satpol PP, PPSU dan kelurahan barang dagangannya. Di angkut Pasalnya, barang dagangan yang dijajakan telah mengokupasi saluran air.

"Pagi tadi kami melakukan penataan kawasan yang mana meminta para pedagang memundurkan barang dagangannya yang menempati atas saluran air," kata Plt Lurah Tugu Utara, Sukarmin saat dikonfirmasi, Senin (29/5).

Terdapat sebanyak lima belas pedagang yang diminta memundurkan barang dagangannya di lokasi tersebut. Nantinya, saluran air akan dikuras guna meningkatkan volume air saat musim penghujan.

"Saluran airnya mau kami kuras sehingga mereka harus memundurkan barang dagangannya. Lagi pula tidak diperbolehkan siapapun mengokupasi aset pemerintah untuk kepentingan pribadi," tutupnya.

Sementara Cipto Umboro tokoh media sangat mengapresiasi plt lurah tugu utara. "Pemimpin itu harus berani menegakan peraturan daerah, jangan takut demi warga. " Ungkapnya. (Sutarno)

Pemkot Jakut # DKI Jakarta # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar