Sekda DKI Jakarta Lantik 11 Pejabat dan Paham Fungsional yang Dilantik Bertangung Jawab Kepada Masyarakat

  • Redaksi
  • Sabtu, 29 Juni 2024 16:30
  • 98 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta, Media Budaya Indonesia.Com -Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono melantik 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat (28/6) sore. 

"Selamat bertugas kepada para pejabat yang dilantik hari ini. Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam melayani masyarakat Jakarta," ujar Sekda Joko, didampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya.

Sekda Joko menambahkan, jabatan fungsional berkaitan dengan pelayanan berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu. Sama halnya dengan jabatan administrasi, jabatan ini menawarkan pengembangan karier yang terbuka dan kesempatan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi.

"Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat mengambil keputusan profesional dan bertanggung jawab secara tepat dan cepat, mengoptimalkan budaya kerja Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), dan membangun suasana kerja dalam tim yang solid," ujarnya.

Ia juga mengajak para pegawai yang baru dilantik untuk berkomitmen meningkatkan kinerja Pemprov DKI Jakarta melalui peningkatan kualitas dan akselerasi pelayanan publik yang lebih profesional, serta mewujudkan Jakarta bebas korupsi.

"Pejabat fungsional di manapun bertugas harus memiliki kompetensi, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tinggi, dedikasi, loyalitas, dan integritas, serta menghindari segala bentuk penyimpangan. Tanamkan optimisme untuk mewujudkan Jakarta yang maju, adil, dan bahagia. Menjaga persatuan, kesatuan, kebersamaan, kebhinekaan, dan toleransi," ujarnya dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Pejabat fungsional yang dilantik melalui sistem perpindahan jabatan yang berasal dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Jabatan fungsional yang dilantik terdiri dari satu orang Widyaiswara, sembilan orang Pengawas Sekolah, dan satu orang Perencana.

(Sutarno)

Pemprov DKI Jakarta # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar