Respon Cepat Dishub Jakut Tindaklanjuti Aduan Warga, Tertibkan Parkir Liar di Sepanjang Jalan Danau Sunter Selatan

  • Redaksi
  • Selasa, 29 Juli 2025 16:52
  • 42 Lihat
  • Berita Umum

JAKARTA, Media Budaya Indonesia.Com — Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penertiban dilakukan pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 12.36 WIB, tepat di depan sejumlah rumah makan, termasuk Resto Hongkong Dimsum.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga dan pantauan media terkait maraknya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan merampas hak pejalan kaki.

Sebelumnya, Humas Sudinhub Jakarta Utara, Ahmad Murtadlo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat dan berkomitmen untuk segera melakukan penindakan.

" Nanti kita koordinasikan, info ke depan akan kami tindak lanjuti. Terima kasih,” ujar Ahmad Murtadlo saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Komitmen itu pun dibuktikan dengan pelaksanaan operasi penertiban yang melibatkan petugas di lapangan.

Dalam operasi tersebut, petugas melaksanakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang kedapatan parkir di badan jalan. Selain itu, juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin turut diberikan surat peringatan karena memanfaatkan fasilitas umum secara ilegal.

" Kami lakukan penindakan secara humanis, namun tetap tegas. Kendaraan yang melanggar ditindak sesuai aturan, dan jukir liar kami berikan teguran tertulis,” ujar salah satu petugas di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Penertiban ini disambut baik oleh pengguna jalan dan warga sekitar yang selama ini mengeluhkan kesemrawutan di sepanjang jalan Sunter Selatan. 

Sudinhub Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, terutama di lokasi yang bukan peruntukan parkir. Penindakan serupa akan dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas lainnya.

"Kami berharap masyarakat turut menjaga ketertiban dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir,” tutup Murtadlo.

Penertiban ini menjadi bukti bahwa koordinasi cepat antara masyarakat, media, dan instansi terkait dapat menciptakan perubahan nyata demi kenyamanan bersama.

 

(NK) 

Dishub Jakarta Utara# Pemkot Jakarta Utara# Provinsi DKI Jakarta# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar