Pj. Gubernur Heru Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ kepada Tim PKK dan DWP
- Redaksi
- Rabu, 01 Mei 2024 00:54
- 110 Lihat
- Berita Umum
JAKARTA UTARA, Media Budaya Indonesia.Com -
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri Halalbihalal bersama 600 anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi DKI Jakarta di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (30/4). Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Heru menekankan pentingnya sosialisasi Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kepada Tim Penggerak PKK dan DWP agar mampu berkontribusi dalam pembangunan Jakarta sebagai Kota Global
“Saya ingin menyampaikan kondisi Jakarta terkini. Ibu-ibu selaku pendamping dari para pejabat tentunya harus memahami ini. UU DKJ telah disahkan. Namun perpindahan ibu kota masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan Presiden RI,” kata Pj. Gubernur Heru.
Perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, menurut Pj. Gubernur Heru, harus disambut dengan baik, salah satunya dengan melakukan pengembangan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global. Sebab Jakarta menjadi magnet bagi perekonomian nasional.
“Saya rasa, 15 tahun ke depan, Kota Jakarta masih menjadi center dari kota-kota lain. Ibu Kota Negara (IKN) sedang bertumbuh, Jakarta terus melaju. Kita harus bisa mempertahankan ini, antara lain dengan mempertahankan tugas ibu-ibu sekalian, baik PKK maupun DWP untuk mendukung suaminya dalam menjalankan tugas dengan baik,” ujar Pj. Gubernur Heru.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur Heru meminta Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko untuk memberikan sosialisasi tentang isi dari UU DKJ kepada Tim Penggerak PKK dan DWP. Sehingga, isi UU DKJ dapat dipahami secara lebih detail yang akan bermanfaat dalam melakukan pembinaan PKK dan kerajinan daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saya harap, Tim Penggerak PKK dan DWP dapat diberikan penjelasan detail isi dari UU DKJ, antara lain tentang hak-hak dan kewenangan Pemprov DKI, terkait hak sumber daya manusia, hak kepegawaian dan seterusnya. Ini perlu diketahui karena nanti dibutuhkan ibu-ibu dalam perjalanan membina PKK dan Dekranasda yang tentunya bersentuhan dengan masyarakat. Pak Aspem silakan jadwalkan waktu untuk memaparkan detail UU DKJ yang telah disahkan,” terang Pj. Gubernur Heru.
Sementara itu, Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Mirdiyanti Heru mengatakan, kegiatan halalbihalal seperti ini penting diselenggarakan untuk mempererat tali silaturahmi dan sinergi untuk bersama-sama merumuskan pembangunan kota.
“Acara hari ini diharapkan dapat memperkuat jalinan tali silaturahmi dan sinergi antara Tim Penggerak PKK, DWP, dan Dekranasda DKI Jakarta untuk terus dapat berkontribusi pada Kota Jakarta melalui program-program Pemprov DKI,” kata Mirdiyanti Heru.
(*NK)