Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Laksanakan Giat Cooling System, Sambangi Warga dan Ajak Jaga Kamtibmas
- Redaksi
- Rabu, 30 April 2025 14:42
- 20 Lihat
- Polri

POLRES BOGOR , Media Budaya Indonesia.Com – Guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dramaga, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai Aipda Jenda MK melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke warga masyarakat di Kampung Cilubang RT 040/02, Desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Rabu (30/04/2025).
Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H., M.H., yang menekankan kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk terus menjaga situasi yang kondusif di wilayahnya masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Jenda MK berdialog langsung dengan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun pencurian di dalam rumah, terutama pada jam-jam rawan. Selain itu, warga juga diingatkan untuk mewaspadai potensi bencana alam mengingat curah hujan yang masih tinggi.
“Warga diharapkan ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar Aipda Jenda.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mendapat respon positif. Masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, serta lebih mudah berkomunikasi dengan aparat keamanan.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami harap pola komunikasi seperti ini terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” tambah Kapolsek Dramaga, Iptu Desi.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat sehingga informasi seputar gangguan kamtibmas lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan terpisah, PS Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan adanya gangguan kamtibmas atau dugaan tindak pidana seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, yang masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 (layanan 24 jam) atau langsung ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
(NK)