Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Dramaga Sambangi Warga Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas Dan Ajak Jaga Kondusifutas Wilayah

  • Redaksi
  • Kamis, 30 Mei 2024 15:55
  • 141 Lihat
  • Polri

Polres Bogor, Media Budaya Indonesia.Com - Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Bripka Jenda MK. Melaksanakan sambang dengan warga masyarakat Desa Sukadamai Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas di wilkum Polsek Dramaga Hari Kamis, (30/5/2024).

Kegiatan patroli kamtibmas ini juga termasuk salah satu sarana yang digunakan oleh anggota Polri demi terjalinnya komunikasi antara warga masyarakat dengan Bhabinkamtibmas, sehingga terbentuk hubungan kemitraan dalam keamanan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Dramaga  AKP  HARTANTO RAHIM SH. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mencegah gangguan kamtibmas, agar warga masyarakat dengan Anggota Polri bersama-sama menjaga keamanan yang kondusif.

“sehingga tomas dan warga masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan

Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

"Kedekatan antara anggota kepolisian  TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," katanya.

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

 (Humas Polres Bogo/MBI)

Polres Bogor # Polda Jabar #Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar