TNI-Polri Parungpanjang Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

  • Redaksi
  • Jumat, 30 Mei 2025 09:24
  • 34 Lihat
  • Polri

Bogor , Media Budaya Indonesia.Com – Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh jajaran TNI-Polri di wilayah Kabupaten Bogor. Bhabinkamtibmas Desa Lumpang, Aipda Sandri Heri. N, bersama Babinsa Parungpanjang, Serka Ryan Octarianto, melaksanakan kegiatan Silaturahmi Kamtibmas dengan warga di Perumnas II RT 001/006, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program sinergitas antara Polri dan TNI, yang bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sinergi dengan Koramil dan pemerintah kecamatan terus diperkuat melalui berbagai kegiatan seperti sambang warga, patroli lingkungan, dan patroli dialogis.

"Kami hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami mengimbau warga agar selalu mematuhi hukum, menjaga keamanan lingkungan, serta melaporkan setiap kejadian menonjol ke pihak kepolisian,” ujar Kompol Suharto.

Melalui kegiatan sambang ini, aparat tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga membangun komunikasi aktif dengan warga. Kegiatan ini juga menjadi sarana menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat.

Aipda Sandri menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika menemukan tindakan kriminal atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega, S.H., mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan dalam bentuk perekrutan tenaga kerja ilegal.

"Masyarakat diminta berhati-hati terhadap tawaran kerja yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas yang jelas. Hal ini bisa masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tegasnya.

Polres Bogor membuka layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 (aktif 24 jam), dan WhatsApp Pengaduan di nomor 0812 1280 5587.

Kegiatan silaturahmi ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama warga. Polres Bogor berharap keterlibatan aktif masyarakat terus meningkat demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

(Humas Polres Bogor)

Polres Bogor # Polda Jabar #Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia..Com

Komentar

0 Komentar