Aktifkan Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Ajak Warga Jaga Kamtibmas

  • Redaksi
  • Jumat, 30 Mei 2025 09:59
  • 94 Lihat
  • Polri

Bogor, Media  Budaya Indonesia.Com – 
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua, Aiptu M. Yusuf, melaksanakan kegiatan sambang serta kontrol Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di wilayah RT 03/03, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis malam (29/05/2025) sekitar pukul 23.20 WIB.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari program pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang rutin dilakukan Polri, khususnya Polsek Cisarua yang berada di bawah naungan Polres Bogor.

Dalam kunjungannya, Aiptu M. Yusuf melakukan dialog langsung dengan warga dan petugas ronda malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

"Pos kamling masih sangat efektif sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan lingkungan. Bila menemukan hal mencurigakan atau kejadian yang menonjol, kami imbau warga untuk segera melapor ke pihak Kepolisian,” ujar Bripka Angga Juhara, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua. 

Kegiatan sambang tersebut sejalan dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., yang menekankan kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas agar terus aktif menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah binaan masing-masing.

Selain sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali semangat Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) sebagai fondasi utama dari keamanan berbasis komunitas.

Sementara itu, di tempat terpisah, PLT. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas atau tindak kriminal, termasuk dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok perekrutan tenaga kerja ilegal.

"Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar namun tanpa legalitas. Bila menemukan indikasi TPPO atau bentuk kejahatan lainnya, segera laporkan ke Call Center (021) 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelas IPDA Yulista.

Melalui kegiatan ini, Polsek Cisarua berharap dapat terus membangun sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kriminalitas.

(Humas Polres Bogor)

Polres Bogor # Polda Jabar #Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia..Com

Komentar

0 Komentar