Louncing Kantor Sekertariat DPP AWASI Indonesia Sekaligus Santunan Anak Yatim Piatu Menyambut Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
- Redaksi
- Sabtu, 30 Juli 2022 18:01
- 75 Lihat
- Berita Umum
Jakarta Pusat l Media Budaya Indonesia -Dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1444 Hijriah dan peresmian kantor sekretariat Dewan Pengurus Pusat Aliansi Wartawan Advokat Seluruh Indonesia yang disingkat Awasi gelar santunan anak yatim piatu bertempat di depan Kantor Sekretariat AWASI INDONESIA Pusat wisata kuliner JTS Jl.Garuda 1 No.108 RT. 010 RW. 006 Kemayoran Jakarta Pusat, Sabtu,(30/07/2022).
Santunan Anak Yatim Piatu tersebut yang digelar oleh AWASI INDONESIA tersebut membagikan uang santunan untuk 30 orang anak yatim piatu yang berasal dari sekitaran Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat yang diawali dengan rangkaian Peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pengurus Pusat Aliansi Wartawan Advokat Seluruh Indonesia atau AWASI.
Acara potong pita mewarnai awal peresmian kantor sekretariat Dewan Pengurus Pusat Aliansi Wartawan Advokat Seluruh Indonesia yang dilakukan oleh Ketua Umum AWASI H.Hendro Malvinas yang didampingi oleh Dwi Heri Mustika,SH ,Purwanto,SE,Drs. Ahmad Fathul Ghoni sebagai Para Pembina, Handoko sebagai Sekjen, Bendahara Nana Kristina , Ketua OKK Akbar dan juga di hadiri oleh anggota dan para pengurus lainnya.
Ketua Umum Awasi H. Hendro Malvinas yang didampingi oleh Pembina Awasi Dwi Heri Mustika,SH dan Purwanto,SE dalam kesempatan tersebut memberikan stetmennya terkait santunan anak yatim sekaligus peresmian kantor sekretariat DPP Awasi yang digelar.
"Awasi Indonesia adalah Aliansi Wartawan Advokat Seluruh Indonesia yang dimana sebuah elemen besar ini bersatu padu untuk sama sama untuk berkarya membangun negeri yang kita cintai besar harapan dari Awasi Indonesia semoga kedepannya Awasi Indonesia kedepannya bisa maju Awasi Indonesia Kedepannya bisa berkarya ,dan Awasi Indonesia bisa eksis di kancah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," ujar Ketua Umum Awasi.
H.Hendro Malvinas juga menambahkan tentang dasar berdirinya Awasi Indonesia.
"Jadi Awasi Indonesia ini terbentuk berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila, Insyaallah dengan adanya Awasi di Indonesia ini kita tidak akan tebang pilih kasih karena Masyarakat Indonesia berhak mendapatkan keadilan di negeri ini,"ungkapnya singkat.
Ditempat yang sama Dwi Heri Mustika,SH sebagai pembina di Aliansi Wartawan Advokat Seluruh Indonesia mengatakan.
"Awasi ini insyaallah akan dijajarkan organisasi yang sangat penting di negara ini dua profesi menjadi satu wadah sangat langka karena profesi wartawan dilindungi oleh Undang Undang Pres, Profesi Advokat dilindungi Undang-undang advokat,dua profesi terlibat insyaallah saya yakin Awasi kedepan pasti lebih besar dari sekarang," katanya.
Syahrul salah satu anak yatim yang mendapatkan bantuan tersebut mengungkapkan tentang santunan tersebut.
"Saya sangat senang sekali mendapatkan santunan dari Awasi dan semoga Awasi semakin jaya,uang bantuan ini rencana nya akan saya gunakan untuk keperluan sekolah saya,"pungkasnya. (*Ahmad)