Polsek Bantar Gebang Kawal Keberangkatan Buruh ke Pemkot Bekasi, Tuntut Kenaikan Upah 2026

  • Redaksi
  • Kamis, 30 Oktober 2025 13:49
  • 23 Lihat
  • Polri

Bekasi Kota, Media Budaya Indonesia. Com - Polsek Bantar Gebang melaksanakan pengamanan dan pengawalan keberangkatan massa serikat pekerja/buruh (SP/Buruh) dari wilayah hukum (Wilkum) Polsek Bantar Gebang yang akan melakukan aksi unjuk rasa (unras) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Kamis (30/10/25).
 
Di tempat terpisah, Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Sukadi, SH., MM., menyatakan bahwa pengamanan dan pengawalan ini dilakukan untuk memastikan keberangkatan massa buruh berjalan aman dan tertib. "Kami melakukan pengamanan dan pengawalan agar aksi unjuk rasa berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu ketertiban umum," ujar Kompol Sukadi.
 
Adapun tuntutan aksi yang dibawa oleh massa buruh antara lain:
 
1. Kenaikan Upah Tahun 2026 UMK & UMSK Kota Bekasi sebesar 10,5% s/d 15%
2. Segera lakukan perundingan Upah tahun 2026 Kota Bekasi
3. Segera buat Peraturan Walikota tentang Pemagangan dan Outsourcing
4. Pangkas tunjangan DPRD dan ASN dialokasikan untuk kepentingan buruh dan masyarakat
5. Cabut PP35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
 
Massa buruh yang berjumlah sekitar 270 orang menggunakan 2 mobil komando dan sekitar 170 unit sepeda motor. Mereka berangkat ke Pemkot Bekasi dengan alasan bahwa Dewan Pengupahan Kota Bekasi hingga saat ini belum membahas kenaikan upah tahun 2026.
 
"Keberangkatan massa SP/Buruh yang berangkat ke Pemkot Bekasi dari Wilkum Polsek Bantar Gebang, situasi terpantau aman dan terkendali," pungkas Kompol Sukadi.

 (Humas Polsek Bantar Gebang)

Polsek Bantargebang# Polres Metro Bekasi Kota# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar