Polres Metro Jakarta Utara adakan Giat Penindakan Penyalahgunaan dan Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara

  • Redaksi
  • Kamis, 01 Desember 2022 00:20
  • 83 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara l Media Budaya Indonesia.Com - Polres Metro Jakarta Utara adakan giat penindakan terkait penyalahgunaan dan pengedar narkoba di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara, pada hari Rabu (30/11) sore. Kegiatan penindakan penyalahgunaan dan pengedar narkoba dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo, S.I.K,M.Hum didampingi Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tangjaya, SH.,S.I.K bersama Jajaran Personil  Polres Metro Jakarta Utara sebanyak 50 personil.

Pada pukul 15.30 WIB kegiatan penindakan diawali penangkapan yang dilaksanakan oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dibantu Tim TP3 Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok sebanyak 45 Personil. Petugas mendapatkan perlawanan dilempar batu dan petasan oleh warga, akhirnya petugas dapat mengamankan 1 orang pelaku pengedar narkoba dengan BB sebanyak 96,5 Gram Sabu dan 6 Senjata Tajam jenis celurit selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Tanjung Priok.

Pukul 16.00 WIB Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo laksanakan konsolidasi dengan melibatkan Sat Intelkam AKBP Slamet Wibisono Yanto, S.I.K,M,Si, Sat Narkoba Kompol Slamet Riyanto, S.I.K, Sat Reskrim AKBP Febri Isman Jaya, SH,S.I.K,MIK dan Sat Sabhara Polres Jakarta Utara Kompol Budhi Suria Wardhana,S.I.K serta Polsek Tanjung Priok.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 5 orang pelaku terduga bandar narkoba, 2 unit timbangan digital, 5 unit Hp, Cangklong, Bong dan sedotan serta 17 pcs Korek, Plastik Klip berbagai ukuran, 2 senjata tajam jenis badik,1 Senjata tajam kapak, 2 senjata tajam jenis samurai dan pedang, 5 senjata tajam jenis celurit serta uang tunai pecahan 100.000 dan pecahan 50.000 ( belum terhitung jumlahnya).

Setelah giat penindakan penyalahgunaan narkoba dan pengedar narkoba dilaksanakan pembongkaran bedeng - bedeng bangunan liar yang berdiri dilahan PT. KAI yang dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Seluruh barang bukti dan para pelaku diamankan di Kantor Polres Metro Jakarta Utara.(Humas Polres Jakut/MBI)

Polres Jakarta Utara#Pemkot Jakut#Media Budaya Indonesia.com.#

Komentar

0 Komentar