Satpol PP Jakpus Bongkar "cantik Bangunan Salahi Izin di Jalan Kesehatan VII
- Redaksi
- Rabu, 30 November 2022 09:48
- 81 Lihat
- Berita Umum
Jakarta l Media Budaya Indonesia. Com – Duk, duk, duk begitulah suara alunan alat manual berupa godam dan palu tenaga kuli kasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat saat membongkar pembangunan melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan Jalan Kesehatan VII nomor: 2 kelurahan Petojo Selatan, kecamatan Gambir,kota Administrasi Jakarta Pusat, pada Senin (28/11/2022). Dalam pembongkaran bangunan yang menyalahi izin ini pemilik bangunan pasrah.
Kepala Seksi (Kasi) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Pusat Aji Kumala didampingi stafnya, mengatakan, pembongkaran bangunan tersebut berdasarkan usulan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat lantaran pembangunan ini melanggar IMB.Pemilik bangunan membangun empat lantai, padahal di IMB yang terpasang di lokasi hanya tiga lantai. Pembongkaran itu dilakukan berdasarkan rekomtek dari Sudin CKTRP Jakarta Pusat,” ungkap Aji Kumala, di sela-sela memimpin eksekusi pembongkaran, pada Senin (28/11/2022).
Lanjut Aji Kumala menerangkan, saat penertiban ini, Satpol PP menindaklanjuti dengan pembongkaran dalam kapasitasnya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).“Pembongaran tadi menggunakan alat manual berupa godam, palu, gergaji besi dan las listrik tenaga kuli kasar Satpol PP, berdasarkan yang ditandai petugas Sudin CKTRP Jakarta Pusat,” kata Aji Kumala menambahkan, selain petugas Satpol PP, dalam pembongkaran bangunan ini dibantu unsur samping di antaranya, TNI, Polri, petugas Sudin CKTRP, PTSP, Aparatur Sipil Negara (ASN) kecamatan dan kelurahan.sementara Rudi Panjaitan pengamat kebijakan Publik dan Lingkungan (dari Forum masyarakat Caraka Nusantara).PJ.Gubernur DKI. Jakarta.harus berani mengevaluasi kinerja jajaran Satpol PP. Jakarta pusat. "Coba kita lihat depan masjid ke bangga Indonesia,masjid Istiqal mukanya pemerintah kota Administrasi jakarta pusat.di penuhi pkl. Menjadi kumuh dan semrawut." Tegasnya.
Tokoh masyarakat Jakarta Pusat, Budi berharap Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresufle jajaran Suku Dinas, Satpol PP dan Sudin CKTRP maupun kecamatan CKTRP Jakarta Pusat, karena membiarkan pembangunan menyalahi izin semakin marak di wilayah Kecamatan Gambir. “Pak Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono harus segera meresufle/mencopot jajaran tingkat sudin dan tingkat Kecamatan Gambir agar pembangunan melanggar tidak semakin menjamur,” tandasnya.(sutarno)