Sinergitas TNI - Polri Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Laksanakan Kegiatan Cooling Sistem Sambang Warga dan Berikan Himbauan Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada Mantap Praja Serentak 2024
- Redaksi
- Sabtu, 30 November 2024 13:29
- 105 Lihat
- Polri

POLRES BOGOR, Media Budaya Indonesia.Com - Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Muhamad Yani bersama Babinsa Sertu M Yusuf melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cigombong Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, Sabtu (30/11/2024).
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelas AKP Didin Komarudin S.H, M.H.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelas AKP Didin Komarudin S.H, M.H.
Dalam giat cooling sistem ini di mana Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan dialog sekaligus colling system dengan warga masyarakat Desa Cihideung Udik
sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar masyarakat tetap selalu menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang hari pencoblosan Pilkada serentak , waspada terhadap situasi terhadap situasi cuaca yang saat ini sudah memasuki musim penghujan, waspada terhadap bencana alam dan juga wabah penyakit, dan selalu menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada 2024." ujar Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu TNI Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Kegiatan cooling sistem melalui patroli sambang ini, yangmana merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan sambang kamtibmas guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dalam giat cooling sistem ini, di mana kegiatan tersebut adalah menyampaikan pesan kamtibmas, agar masyarakat pun dapat berperan dalam menjaga kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan.
Kegiatan cooling sistem yang di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran TNI POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
"Kedekatan antara anggota TNI, Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," katanya.
Giat Cooling Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
(Humas Bogor/MBI)